NGANJUK - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUD) Nganjuk akan
menggelar debat antar pasangan kandidat di wilayah Nganjuk.
Hal
itu sesusai dengan aturan KPU tentang kampanye harus diwilayah
diselenggarakanya Pemilukada. Selain itu, pengawasan debat kandidat
sebagai bagian dari kampanye tersebut akan terap bisa dilakukan Panwasda
Nganjuk karena berada di wilayah kerjanya.
"Dengan demikian
debat kandidat tidak akan dilakukan di luar wilayah seperti di Surabaya
atau daerah lainya," kata Juwahir, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Jumat
(16/11/2012).
Rencananya, ungkap Juwahir, pelaksanaan debat
kandidat yang diselenggarakan oleh KPUD Nganjuk nantinya akan
ditempatkan di gedung juang 45. Dimana dalam debat kandidat tersebut
akan dihadiri Muspida, DPRD, tokoh masyarakat, tim sukses, pendukung
masing-masing kandidat, dan lainya.Bu
KPU Akan Gelar Debat Kandidat di Wilayah Nganjuk
Jumat, 16 November 20120 komentar
Label:
Budaya,
Pemilukada

Posting Komentar